Kantor Desa Sungai Puting, Kabupaten TAPIN - Pada tanggal 31 Juli 2023, diadakan kegiatan PELANGI (Pelayanan Langsung Didatangi) di Kantor Desa Sungai Puting. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tinggal di pelosok wilayah kabupaten untuk mendapatkan hak mereka dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Salah satu kendala yang sering dihadapi oleh masyarakat yang berada di daerah terpencil adalah sulitnya akses untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jarak yang jauh antara desa mereka dengan kantor pelayanan kependudukan menjadi hambatan utama. Untuk mengatasi masalah ini, Kantor Desa Sungai Puting meluncurkan program PELANGI dengan harapan dapat membantu masyarakat setempat dalam memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah. Program PELANGI tidak hanya berfokus pada pelayanan KTP biasa, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan para pelajar yang sudah cukup usia untuk memiliki KTP elektronik. Hal ini sangat penting mengingat KTP elektronik merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan dalam berbagai aktivitas, seperti ujian nasional, pendaftaran universitas, dan lain sebagainya. Dengan adanya PELANGI, para pelajar tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kota untuk mengurus KTP elektronik, sehingga mempermudah proses administrasi mereka. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat terpencil, kegiatan PELANGI juga turut membantu mempercepat pencapaian target nasional terkait peningkatan persentase kepemilikan dokumen kependudukan di seluruh wilayah Indonesia. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah telah menetapkan target agar semua penduduk Indonesia memiliki KTP elektronik pada tahun 2024. Dengan menggelar program PELANGI secara teratur di berbagai desa terpencil, diharapkan target ini dapat tercapai lebih cepat. Kegiatan PELANGI di Kantor Desa Sungai Puting mencakup berbagai proses administrasi kependudukan, mulai dari perekaman data, pengambilan foto, hingga pembuatan dan pengiriman dokumen kependudukan. Tim yang terlatih dan berpengalaman dalam bidang ini dipersiapkan untuk menjalankan kegiatan dengan profesionalisme dan efisiensi tinggi. Dalam rangka menjalankan program ini, Kantor Desa Sungai Puting bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TAPIN. Melalui kegiatan PELANGI, Kantor Desa Sungai Puting berkomitmen untuk merangkul masyarakat terpencil dan memberikan mereka kesempatan yang sama dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Diharapkan program ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di wilayah kabupaten maupun di seluruh Indonesia untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik dan mendukung pencapaian target nasional yang lebih baik.